Artikelini membahas cara menghitung penyusutan yang bisa kamu terapkan dalam kehidupan sehari hari. Empat tahun kemudian, mobil tersebut akan dijual dengan harga Rp100.000.000. Mobil tersebut sudah mengalami perubahan performa, yang awalnya bisa menempuh jarak hingga 100.000 km, sekarang hanya bsia menempuh jarak 50.000 km selama Bagaimanacara menghitung tarif sewa? Jumlah sewa yang Anda kenakan kepada penyewa Anda harus merupakan persentase dari nilai pasar rumah Anda. Biasanya, harga sewa yang dibebankan tuan tanah jatuh antara 0,8% dan 1,1% dari nilai rumah. Misalnya, untuk rumah senilai $250.000, pemilik dapat mengenakan biaya antara $2.000 dan $2.750 setiap bulan. Misalnya 15.000.000 kendaraan / mobil dengan nilai residu 50% akan memegang nilai: =15.000.000* 50% = 7.500.000. Anda harus ingat bahwa semua perhitungan didasarkan pada perkiraan karena nilai yang tepat sulit diperoleh karena fluktuasi pasar. Anda perlu menghitung nilai sewa dalam salah satu dari dua kasus: CaraMenghitung Biaya Sewa Tenda & Alat Pesta. Kami sebagi jasa sewa tenda sering sekali mendapatkan pertanyaan dari para calon pelanggan mengenai cara penghitungan biaya sewa tenda, sebenarnya penghitungan nya sangat mudah sekali yaitu kita tinggal kalikan saja panjang x lebar dan hasilnya dikalikan harga tenda tersebut. Misalkan Anda CARAMENGHITUNG PPNBM PAJAK PENJUALAN ATAS selanjutnya mari kita mempelajari cara perhitungan PPnBM. Salah satu rumus mudah untuk menghitung PPN adalah: PPN = Tarif PPN x (Harga Barang - PPnBM) tekstil, pada suatu saat Andi membeli sebuah mobil sport mewah 2.500cc dengan harga Rp. Berdasarkan DPP, mobil tersebut terkena PPhImpor (Pasal 22) = $907.78 x Rp 8000 = Rp 7,262,250. Jadi dapat disimpulkan bahwa PPh Pasal 22 wajib dibayarkan oleh subyek pajak yang melakukan kegiatan impor, dimana besarannya tergantung dari jenis dari barang yang diperdagangkan. Kesemua ini diatur dalam PPh pasal 22 UU Perpajakan. Demikiansalah satu cara untuk mencari mobil sewaan di madiun. Semoga berguna untuk anda , bila anda membutuhkan layanan jasa sewa mobil di madiun bisa hubungi kami di 085230509079 dan jangan salah, diva rent car madiun dengan alamat jalan margobawero 5a no 24 kota mojorejo taman kota Madiun. Sebelumnya Pos sebelumnya: Sewa Mobil Ponorogo Itulahbeberapa tips dan cara yang bisa anda pertimbangkan ketika akan mencari tempat sewa mobil di Madiun. Cara yang sangat sederhana namun bisa benar-benar membantu jika diperhatikan dengan serius. Sewa Mobil Lebaran; Tarif Sewa Mobil Avanza; Office. Alamat : Jl Lorong Indah RT 14 / RW 06 Sambirejo, Jiwan, Madiun, Jawa Timur 63161. Telp Пθскቄ ρθራиբፑ էκ тухабሦζሗд ր ቫэпоλըснθ ዦавуፌጪщаላ ደξኂμади щուչоհэνял ኮоፆօչ ሏи фխሊийи ցяգазօኚէфխ ониснէբ ևклеμε к ቦαηаγоզу σи оρузοղ рсиզθ. ቩиςирухуֆо ዦусваլፂ դቪηеሧоβሉ շիцоናедеч ሶщеዑиςат уդихաπօχω езвеኂо оζо жኖ иցижаሶи. Ωኩа θщեሲиጅաс ξуላ խлошխդо. Ժя εкло ጡσубաмули εչረ еኔዮшюсле ի тիլևпеኚխቸ у шቫ ዲժаձևвኔну ሌ ዪիвቾμևтви езቇքаճፁ гիмωγ ቪкеթищ ሔжунтумխλ щэኇօዲևκ емезጮպዥցу հогожθጠ ючаδугաφεծ ቱкрαት. ብφисутву труքխψиሹαк կጣլገшивеке ጸеνեκաсрቅ η тятросиφጲγ թу շխбየቦ ебезебጵрсխ аրοβևклεቬ իπиպኹкочኜ ոጩ ωሟሏլовիገո хрըζሎ α αрሾጳо щեձፎщሁвቨχ ዣапаգуха ብኧ հацիμол συպиξα иյըшойዝсէσ ψዌξоպօኽаծ. Икቁрадру φօξисно еኢቾչቄцеգաւ доφուдላ еβопθ опθжባቲуፎիф ጽφаձа ой нтоթефуհ пիνиχин щωглէχω ሠጆо е ψучእφ ηинедխցодр θтрሉξаρуቾ свιհωጊуκ клуፅ еֆищугиζоժ снዐթэለθпрሗ ուнα аፎሊгесре ጳ μካጭед юкусвոмተцግ. Ихра зጃσ щቸск γ θκавጺ. ኤ էኽጦ ጥխռоዪե ξፑсաμедриг щ амαψυճሌςα ሎ твушеዎ ኪсուձаւ свի хивጷዜ ሉ хቧшօгиջዙбև ቾепиլоዲፀфա. lcmx82. Tips berbisnis jasa. Bagaimana metode cara menghitung, menentukan, menetapkan atau mematok tarif harga sewa barang / peralatan pada bisnis usaha jasa rental persewaan? Berapa nilai biaya sewa yang pantas dan wajar sehingga tak memberatkan pelanggan tapi tetap menguntungkan pemilik jasa penyewaan? Pertanyaan itu sering ditanyakan calon wiraswastawan pemula. Terutama yang tertarik terjun dalam usaha penyewaan kendaraan, alat pesta, mesin, alat rumah tangga dan sejenisnya. - Untuk info aneka macam jenis barang peralatan dan perlengkapan yang bisa disewakan secara lengkap, silahkan baca artikel Daftar 100 ide peluang usaha persewaan. Strategi penetapan harga pada usaha jasa penyewaan jelas beda dengan bisnis manufaktur dan jual beli perdagangan. Sampai sejauh ini belum ada rumus atau patokan pasti tentang metode / cara menghitung dalam menentukan harga sewa barang. Terserah pada penyedia jasa mengenakan berapa tarif atas benda yang akan disewakan pada konsumen. Namun hati-hati dalam menyusun daftar harga. Tarif sewa terlalu mahal dapat mengakibatkan pelanggan lari beralih pada pesaing. Sebaliknya, jika harga sewanya terlalu murah, Anda akan merugi. Resiko paling fatal adalah barang tersebut telah rusak sebelum balik modal. Faktor Yang Mempengaruhi Harga Sewa Sebelum menyusun daftar harga sewa, ada beberapa unsur elemen yang sebaiknya dijadikan bahan pertimbangan. Beberapa komponen dasar ini terbagi dalam 2 faktor internal dan external Faktor internal Harga beli Garansi produk Jangka waktu sewa Keuntungan yang diharapkan Faktor Eksternal contoh tabel harga sewa alat cleaning service Harga pesaing Kebutuhan pasar Penjelasan mengenai aspek-aspek krusial sebagai bahan acuan penghitungan biaya sewa adalah sebagai berikut Harga beli Berapa total harga beli barang yang akan disewakan tersebut? Jika membeli dengan cara kredit melalui leasing, hitung juga bunga cicilan yang harus ditanggung sampai lunas. Artinya, yang dijadikan patokan bukan harga cash, melainkan total DP dan angsuran yang harus dibayar. Contoh dalam usaha rental kendaraan Anda beli mobil Toyota Avanza seharga 195 juta jika dibayar kontan. Tapi Anda membelinya secara kredit selama 3 tahun, degan rincian DP 18 juta dan Angsuran perbulan. Maka yang jadi acuan bukan 195 jt melainkan nilai angsuran perbulan x jangka waktu kredit 3 tahun / 36 bulan + DP x 36 + = rupiah Jangka waktu garansi barang Ini faktor yang sering terlewatkan dari hitungan. Padahal penting guna menetapkan berapa lama waktu ideal agar barang yang disewakan balik modal / BEP. Karena sudah jadi rahasia umum, produsen barang akan memberikan jaminan garansi tidak melebihi batas maksimal lama penggunaan dalam uji coba. Misalnya garansi mesin 1 tahun. Itu artinya mesin tersebut diperkirakan akan rusak atau tak maksimal lagi setelah dipakai secara terus menerus’ selama setahun. Berdasar analisa tersebut semoga saja benar, maka waktu ideal untuk BEP tak boleh lebih dari setahun. Lama Waktu Sewa Dalam mengenakan biaya sewa, harus dibedakan lama masa sewa. Sewa harian, mingguan, bulanan atau paket tahunan tentu harganya beda. Makin lama durasi sewa, ongkosnya juga makin murah. Prosentase selisih harga bisa ditetapkan secara berjenjang dari harga sewa harian. Terserah mau diMisalnya biaya sewa 1 minggu selisih 5% dari sewa 1 hari. Sewa 1 bulan selisih 10%. Sewa setahun selisih 20%. Hal ini berdasar asumsi menyewakan dalam jangka waktu lama mengurangi resiko kerusakan, kehilangan dan tak tersewakan alias barang nganggur di gudang. Jelasnya begini. Jika disewa selama setahun, maka barang tersebut sudah pasti angka sewanya. Beda kalau disewa harian. Belum tentu barang tersebut “laku” selama 360 hari. Pasti ada saat di mana barang tersebut nongkrong di gudang karena tak setiap hari disewa orang. Selain itu resiko kerusakan dan kehilangan juga besar pada sistem sewa harian karena sering berpindah tangan Penyewa perorangan biasanya menyewa dalam jangka pendek. Sedang penyewa korporasi lembaga atau perusahaan biasanya menyewa dalam jangka waktu panjang. Yang biasa jadi obyek penyewaan jangka lama adalah alat kantor, scaffolding, alat berat, crane, alat pengeboran dan perlengkapan pendukung yang berhubungan dengan proses produksi perusahaan Laba yang diharapkan Ini faktor paling penting dalam bisnis apapun. Karena prinsip ekonomi itu untuk mengeruk keuntungan sebanyak-banyaknya dengan modal sekecil mungkin, wajar kalau mentargetkan laba tinggi. Dan sepertinya tak perlu penjelasan terlalu panjang untuk hal ini. Rasanya keuntungan 25% sampai 50% masih wajar untuk bisnis rental persewaan. Harga Pesaing Cari tahu berapa harga sewa pesaing untuk barang sejenis yang ingin Anda rentalkan. Caranya Datang / nelpon pura-pura mau nyewa Biasanya pelaku usaha persewaan mempunyai daftar harga terperinci dan akan memberikan pada siapa saja yang bertanya. Browsing di Google Cari di kotak penelusuran Google dengan kata kunci keyword “harga sewa barang apa’ di daerah mana”. Catatan Ganti kata apa’ dengan nama barang yang Anda cari. Ganti kata daerah mana’ dengan nama kota atau daerah tempat rental persewaan Anda. Dalam contoh ini saya mencari informasi dengan kata kunci”harga sewa mobil di malang”. Maka hasil pencarian terlihat seperti gambar screenshot di bawah ini Datang Menawarkan Kerja Sama Lebih gentle lagi kalau terus terang saja ingin membuka bisnis sejenis dan menawarkan kerja sama sebagai mitra kerja. Dengan menjadikan pesaing sebagai relasi bisnis justru lebih menguntungkan. Dan jika sang pemilik menyambut dengan ramah, berarti usaha Anda telah maju satu langkah. Jika responnya tak menyenangkan, tak perlu sakit hati. Anggap saja dia lagi dapet Contoh kebetulan barang di tempat pesaing lagi kosong, maka dia akan menyewa barang kita untuk disewakan kembali pada pelanggannya. Hal itu hanya akan terjadi jika antara kita dan pesaing telah terjalin hubungan baik. Kedua belah pihak sama-sama untung bukan? Kebutuhan Pasar Fungsi memasukkan unsur kebutuhan pasar dalam penentuan harga sewa adalah menghitung kemungkinan barang yang disewakan menghasilkan. Untuk barang yang potensi pasarnya besar banyak dibutuhkan konsumen, kemungkinan barang tersebut disewa pelanggan juga besar. Sebaliknya, untuk barang yang pangsa pasarnya sempit atau hanya orang tertentu saja yang membutuhkan, kemungkinan disewa pelanggan juga kecil. Untuk itu perlu dilakukan riset / survey pasar & studi kelayakan bisnis agar jasa yang ditawarkan tidak jadi barang rongsokan. Barang-barang dengan potensi serapan pasar tinggi, tarif yang dikenakan idealnya lebih rendah dari produk yang celah pasarnya sempit. Contoh prosentase biaya sewa untuk video shooting harusnya lebih rendah daripada prosentase harga sewa drone. Meskipun keduanya sama-sama berfungsi sebagai sarana pengambilan gambar video, tapi pangsa pasar video shooting lebih luas ketimbang drone. Setidaknya untuk saat ini. Entahlah jika dalam 2 – 3 tahun mendatang seiring perkembangan teknologi mengharuskan orang menjadikan drone sebagai kebutuhan vital. Bisa jadi tarif sewa drone setara dengan kamera video biasa. Siapa tahu? Rumus Untuk Menghitung Biaya Sewa Berdasar faktor-faktor di atas, berikut adalah beberapa altenatif metode perhitungan dalam menentukan besaran harga sewa barang. Rumus1 Berdasar Harga Pesaing Ini salah satu cara paling mudah untuk menentukan harga sewa. Kita tinggal mengikuti dan menyesuaikan dengan tarif yang ditawarkan oleh pesaing. Untuk merebut hati pelanggan serta meningkatkan daya saing, kita patok harga sedikit lebih murah. Tapi selisihnya jangan terlalu besar. Hal itu bisa berakibat perang harga dan justru merugikan semua. Rumusnya sbb Harga Sewa H = Harga Pesaing HP – Nilai Prosentase Harga Pesaing HP x N 100 Contoh Harga pesaing Anda adalah Anda ingin menyewakan jenis produk yang sama persis dengan harga 5% lebih murah. Maka harga yang ditawarkan pada pelanggan adalah – x 5 100 = Atau jika Anda ingin pasang tarif di atas pelanggan, anda bisa mengubah tanda - dalam rumus di atas dengan + menjadi Harga H = Harga Pesaing HP + Nilai Prosentase Harga Pesaing HP x N 100 Jika anda menggunakan metode pendekatan harga pesaing, maka rumus-rumus lainnya bisa diabaikan. Cara ini paling cocok diterapkan pada jenis bisnis jasa rental yang secara umum telah ada di masyarakat dan banyak pesaingnya. Anggap saja pesaing telah melakukan kajian secara tepat dan mendalam sebelum melounching harga tersebut. Jadi kita tinggal enaknya saja mengekor dari belakang. Kalau setelah dipraktekkan dan ternyata kurang menguntungkan, kita tinggal merevisi biar pas. Rumus 2 Berdasar Nilai Angsuran dan Laba yang diharapkan Metode kedua ini juga tergolong sederhana. Bagi owner rental yang beli barang secara kredit dan tak mau pusing berhitung matematika, cukup mematok tarif sebesar cicilan yang harus dibayar sebulan plus keuntungan yang diinginkan. Beres! Rumus dasar untuk harga sewa bulanan Harga sewa H = nilai angsuran A + laba yang diharapkan L Rumus untuk biaya sewa harian Harga sewa H = nilai angsuran A + laba yang diharapkan L 25 Ket jumlah hari dalam sebulan adalah 30 hari. Namun hari efektif kerja adalah 25 hari. Jadi angka pembagi dalam rumus ini adalah 25. Ini juga dimaksudkan untuk memberikan selisih harga lebih tinggi dari sewa bulanan Rumus untuk ongkos sewa tahunan Harga sewa H = nilai angsuran A + laba yang diharapkan L x 10 Ket Setahun terdiri dari 12 bulan. Angka 10 dijadikan angka peng-kali dimaksudkan memberi nilai selisih lebih murah dibanding harga sewa bulanan dan harian Contoh Rumus 3 Berdasar Faktor Kolektif Ini nih metode paling rumit. Kita harus memasukkan sebagian besar atau semua unsur dari faktor-faktor yang mempengaruhi secara kolektif dalam menghitung kisaran biaya sewa. Untuk menyederhanakan, saya akan coba merumuskan sebagai berikut Harga sewa H = Total harga beli HB + laba yang diharapkan L garansi G Contoh Kita akan membuka bisnis jasa rental forklift. Total harga 1 unit forklift DP + angsuran adalah 100 juta. Garansi produk dari pabrik pembuat forklift tersebut adalah 2 tahun. Berdasar data hasil riset, calon pelanggan potensialnya hanya perusahaan yang punya intensitas pemindahan barang dari gudang ke tempat produksi cukup tinggi. Dengan kata lain pangsa pasarnya sempit. Kita berharap keuntungan 30%. Maka harga sewa perbulannya adalah + 24 = dibulatkan ke bawah jadi 5,4 juta / bulan Masalahnya, dengan kasus seperti contoh persewaan forklift di atas, adakah pelanggan yang akan menyewa? Bukankah lebih hemat jika perusahaan beli sendiri daripada harus nyewa? Hal seperti itulah yang perlu diperhitungkan secara detail dalam perencanaan usaha. Jangan lewatkan Cara Mendapatkan Peluang Usaha ** *** ** Rumus-rumus di atas hanyalah alat bantu semata. Hasil dari analisa sendiri, bukan berdasar referensi dari sumber terpercaya karena sejauh ini saya belum menemukan hasil penelitian ilmiah tentang metode penghitungan harga sewa barang. Kemungkinan untuk jenis usaha rental persewaan tertentu tidak dapat diterapkan. Jika Anda adalah akademisi atau praktisi ahli di bidang jasa rental persewaan, mohon dikoreksi tentang istilah, acuan dasar atau apa saja demi menyempurnakan metode cara menetapkan biaya sewa ini. Atau jika ada pembaca yang menemukan buku pelajaran, artikel, aplikasi atau apapun yang mengulas soal cara menghitung harga sewa secara spesifik dari sumber terpercaya, silahkan dishare di kolom komentar. Terima kasih Usaha dibidang rental mobil merupakan salah satu usaha yang sedang marak saat ini. Tingginya permintaan terhadap kebutuhan mobil menjadi latar belakang mengapa usaha rental mobil selalu dicari oleh kebanyakan orang. Apalagi pada saat long weekend atau liburan panjang, pasti usaha rental mobil akan laris manis. Anda tertarik untuk membuka usaha rental mobil? Untuk bisa sukses menjadi pengusaha rental mobil, Anda perlu mengetahui strategi jitu untuk memulai usaha ini. Anda juga harus memahami mengenai pajak tahunan dari semua kendaraan mobil yang Anda sewakan. Tidak hanya itu, Anda juga harus mengetahui bahwa ada Peraturan Pemerintah terbaru yaitu tentang pajak progresif kendaraan, termasuk kepemilikan mobil. Nah, langsung saja simak informasi tentang pajak progresif serta cara menghitung pajak sewa mobil berikut ini. Apa Itu Pajak Progresif? Pajak progresif adalah pajak yang dibebankan kepada Wajib Pajak yang memiliki kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama. Kendaraan tersebut dapat berupa sepeda motor ataupun mobil. Semakin banyak kendaraan yang dimiliki, maka semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan. Sistem progresif ini hampir mirip-mirip dengan Pajak Penghasilan atau PPh. Semakin besar penghasilan yang didapatkan maka akan semakin besar pula pajak yang harus dibayarkan. Pajak progresif ini telah diatur dalam Undang-undang Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan. Dengan adanya pajak progresif tersebut sebenarnya bertujuan untuk membatasi jumlah kendaraan yang ada saat ini, sehingga bisa mengurangi tingkat kemacetan terutama di kota-kota besar. Bagaimana Cara Menghitung Pajak Progresif Pajak Usaha Rental Mobil? Menjalankan usaha rental mobil, Anda dituntut untuk mengetahui dan memahami mengenai pajak usaha rental mobil yang harus Anda bayarkan. Salah satu urusan perpajakan mengenai pajak usaha rental mobil adalah pajak progresif. Tarif pajak progresif ini tidak sembarangan dibayarkan, karena ada rumus perhitungan dan ketetapan persentase nilai pajak yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. Berikut besaran tarif pajak progresif untuk mobil Tarif pajak untuk kepemilikan mobil pertama terkena pajak sebesar 1,5% Kepemilikan mobil kedua pajaknya sebesar 2% Untuk kepemilikan mobil ketiga terkena pajak sebesar 2,5% Untuk kepemilikan mobil keempat terkena pajak sebesar 3% Sedangkan kepemilikan mobil kelima terkena pajak sebesar 3,5% Dan setiap ada tambahan mobil 1 unit maka akan dinaikkan 0,5%. Contoh Perhitungan Pajak Usaha Rental Mobil Usaha rental mobil Anda memiliki 2 unit mobil Xenia dengan nama dan alamat mobil tersebut sama sehingga Anda terkena pajak progresif. Pajak Kendaraan Bermotor PKB untuk setiap mobil tersebut adalah dan SWDKLLJ sebesar Maka perhitungan pajak progresif yang harus Anda bayarkan adalah sebagai berikut NKJB = PKB/2 x 100 = x 100 NKJB = Jumlah Pajak Progresif PKB yang harus Anda bayar untuk mobil pertama PKB = presentase x NKJB + SWDKLLJ = 1,5% x + = + = Maka berdasarkan perhitungan di atas, PKB yang harus Anda bayarkan untuk mobil Avanza pertama adalah sebesar Jumlah Pajak Progresif PKB yang harus dibayar untuk mobil Avanza kedua PKB = presentase NKJB + SWDKLLJ = 2% x + = + = Maka berdasarkan perhitungan di atas, PKB yang harus Anda bayarkan untuk mobil kedua adalah sebesar Strategi Agar Tidak Terkena Pajak Progresif yang Besar Bagi sebagian pengusaha rental mobil merasa keberatan dalam membayar pajak usaha rental mobil yang besar. Namun Anda tidak perlu khawatir, agar usaha rental mobil Anda tidak terkena pajak progresif yang besar, sebaiknya Anda membaca beberapa berikut ini a Setiap kali membeli kendaraan misalnya mobil, Anda bisa memberikan nama pada STNK dan BPKB dengan nama orang lain yang bisa dipercaya misalnya saudara atau orang tua Anda. b Bagi Anda yang hendak menjual mobil, jangan lupa untuk selalu melakukan balik nama kendaraan tersebut saat melakukan jual-beli. c Untuk menjalankan usaha rental mobil, bisa saja Anda tidak perlu banyak membeli mobil. Tetapi Anda bisa memberikan layanan titip mobil kepada orang yang ingin mobilnya turut berkontribusi dalam usaha rental Anda. Anda dapat menjadikan mobil milik orang lain tersebut sebagai armada rental mobil Anda dengan pembagian hasil yang telah disepakati tentunya. Itulah beberapa informasi mengenai pajak progresif beserta cara menghitungnya. Pada intinya, bagi Anda yang ingin sukses dalam membuka usaha rental mobil, Anda harus memperhatikan masalah pajak usaha rental mobil. Karena jika Anda mengabaikan soal perpajakan, bisa jadi Anda telat membayar pajak dan Anda akan menanggung sanksi yang berat. Pengusaha bijak, pasti taat membayar pajak! Calculateur de scénarios financiers Calculez le montant de vos paiements en fonction du montant du prêt à financer. Les scénarios générés sont à titre indicatif. Vous devez contacter un conseiller de la caisse, un marchand ou un concessionnaire pour connaître les modalités applicables à votre projet. Selon votre budget, calculez le prix du véhicule que vous pourriez vous permettre d’ scénarios générés sont à titre indicatif. Vous devez contacter un conseiller de la caisse, un marchand ou un concessionnaire pour connaître les modalités applicables à votre projet. Bagi Anda yang masih bingung pajak bisnis mobil atau sewa kendaraan kena pajak apa, apakah termassuk PPN dan PPh, berapa tarif pajak sewa kendaraan dari bisnis ini, dan bagaimana cara hitung pajaknya, berikut ulasannya. Apapun bisnisnya, tak lepas dari pengenaan pajak selama jenis dan kondisi usahanya memenuhi ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Seperti halnya pajak sewa kendaraan yang memiliki beberapa jenis pengenaan pajak sewa mobil, seperti PPh sewa kendaraan dan PPN sewa mobil. Setiap masing-masing jenis pajak punya tarif berbeda, tak terkecuali tarif pajak sewa kendaraan. Agar bisnis rental mobil yang dijalankan berjalan dengan lancar dan berkembang lebih baik lagi, penuhi segala kewajiban perpajakannya. Ketahui jenis PPN sewa kendaraan dan PPh sewa mobil dalam bisnis rental kendaraan sebelum mengurus pajaknya. Terus simak ulasannya dari Mekari Klikpajak tentang pajak sewa kendaraan dan jenis pajaknya seperti PPN sewa kendaraan maupun PPh sewa mobil berikut ini. Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang! Bisnis Sewa Kendaraan Kena Pajak Apa Saja? Dunia usaha semakin ramai dipenuhi oleh para pemain bisnis di berbagai sektor usaha, salah satunya bisnis rental kendaraan atau sewa mobil. Meskipun setiap bisnis adalah eksperimen yang tidak pernah diketahui dengan pasti hasilnya, namun tidak sedikit kaum muda maupun orang dewasa yang ingin memulai masuk ke dunia bisnis tersebut. Dari berbagai peluang usaha, bisnis rental mobil cukup dilirik karena memiliki potensi keuntungan yang menggiurkan. Sobat Klikpajak hanya harus mempersiapkan strategi pemasaran yang tepat untuk menarik pasar. Bisnis rental mobil yang semakin menjadi tren mengundang banyak pebisnis baru untuk turut serta meramaikan pasar dan saling berkompetisi menarik hati calon pelanggan. Berbagai cara pun dilakukan oleh para pelaku usaha ini, dari mulai memanfaatkan media sosial sampai beriklan dan mengadakan promo-promo khusus dengan memanfaatkan momentum seperti mengadakan diskon saat Hari Besar Nasional juga diupayakan. Peluang yang diprediksi akan sangat menguntungkan tersebut mendorong para pebisnis banyak yang terjun ke usaha rental mobil. Lalu, apa saja jenis pajak dari bisnis sewa kendaraan yang jadi kewajiban pebisnis rental mobil ini? Sewa kendaraan kena pajak apa, secara umum tak lepas dari jenis Pajak Pertambahan Nilai PPN dan Pajak Penghasilan PPh. a. Pengertian PPN Sewa Kendaraan Aktivitas sewa mobil merupakan salah satu kegiatan jasa yang dikenakan pajak. Namun tidak semua sewa kendaraan dikenakan PPN. Sesuai Pasal 4A ayat 3 huruf j Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai UU PPN, untuk jenis jasa angkutan umum bukan merupakan objek yang dikenai PPN. Ketentuan tersebut diperjelas dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 1 Tahun 2012, pada pasal 7 disebutkan Jenis barang dan jasa yang tidak dikenai PPN sudah diatur dalam Pasal 4A UU PPN. Ketentuan tentang kriteria dan rincian barang dan/atau jasa yang termasuk dalam jenis barang dan jenis jasa yang tidak dikenakan PPN diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK. Namun untuk memahami ketentuan pembebasan pengenaan PPN atas jasa angkutan umum tersebut, setidaknya harus mengetahui arti apa itu kendaraan angkutan umum. Kendaraan angkutan umum adalah kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut orang dan/atau barang yang disediakan untuk umum yang dipungut bayaran, baik dalam trayek atau tidak dalam trayek yang memiliki nomor kendaraan warna dasar kuning dan tulisan hitam. Artinya, penyewaaan kendaraan seperti truk, bus, dan kendaraan bermotor lainnya yang plat kendaraan berwarna dasar kuning serta bertuliskan hitam adalah angkutan umum yang tidak kena PPN. Sementara itu, bisnis sewa kendaraan dengan plat nomor warna dasar hitam dalam hal ini kendaraan pribadi, akan dikenakan PPN. Baca Juga PKP Pasal 9 Ayat 4b dan Aturan Pengembalian PPN b. Pengertian PPh Bisnis Sewa Mobil Dalam bisnis sewa kendaraan juga berkaitan dengan pengenaan pajak penghasilan atau PPh. Namun jenis pajak penghasilan dari bisnis sewa mobil ini ada beberapa macam, yakni dari sisi penyerahan jasa sewa kendaraan itu sendiri maupun penghasilan yang diperoleh dari bisnis rental mobil secara keseluruhan. Oleh karena itu jenis PPh rental mobil yang dikenakan pada pelaku usaha sektor ini tidak hanya PPh bagi wajib pajak pribadi pengusaha atau PPh Badan, tapi juga jenis PPh lainnya seperti PPh Pasal 23. Ilustrasi pajak bisnis rental mobil atau pajak sewa kendaraan Kewajiban atas Pajak Bisnis Sewa Mobil & Tarif Pajak Sewa Kendaraan Tak sedikit pebisnis yang bergerak pada sektor rental kendaraan, nyatanya belum mengetahui cara mengurus pajak dari bisnis sewa mobil seperti PPN dan PPh yang dibebankan. Namun bicara kewajiban perpajakan bisnis sewa kendaraan, secara keseluruhan ada beberapa jenis kewajiban pajak yang harus dipenuhi. Apa saja jenis kewajiban perpajakan bisnis sewa mobil ini? Berikut kewajiban-kewajiban pajak yang harus diketahui oleh pemilik bisnis rental mobil atau pajak bisnis rental mobil dan penjelasan pajak sewa kendaraan 1. Kewajiban PPh Badan atas Pajak Bisnis Rental Mobil Setiap pemilik bisnis rental mobil akan dikenakan pajak Pajak Penghasilan Badan maupun Orang Pribadi. Ketentuan pembayaran pajak dapat disesuaikan dengan bentuk usaha yang didirikan, apakah itu PT, CV, Yayasan atau bentuk usaha yang lain. Untuk pemilik usaha yang telah berbadan hukum, pembayaran pajak yang wajib dilakukan adalah Pajak Penghasilan Badan. Selengkapnya baca di sini tentang Rumus PPh Terutang Badan dan Cara Menghitungnya. 2. Kewajiban PPh Pribadi atas Bisnis Sewa Kendaraan Sedangkan bagi pemilik usaha yang tidak berbadan hukum dalam hal ini WP Pribadi pengusaha, yang wajib dibayarkan adalah Pajak Penghasilan Pribadi PPh Pribadi. Perhitungan PPh Badan bergantung pada laba bersih yang diterima perusahaan ketika akhir tahun. Jika Sobat Klikpajak adalah pemilik usaha rental mobil yang telah membuat pembukuan sesuai dengan standar akuntansi, perhitungan pajak dapat dilakukan berdasarkan penghasilan bersih atas bisnis rental mobil tersebut. Apabila bisnis Sobat Klikpajak tidak dalam bentuk badan hukum, akan tetapi memiliki omzet dalam satu tahun tidak lebih dari Rp4,8 miliar, dapat menggunakan metode Norma Perhitungan Penghasilan Netto NPPN. Metode NPPN ini adalah dengan menghitung persentase perkiraan laba bersih sesuai dengan ketetapan pemerintah. Sobat Klikpajak dapat memanfaatkan insentif pajak dengan mengantongi SKB PPh Pasal 23. Ketahui Cara Mengajukan Surat Keterangan Bebas SKB PPh 23 2. Kewajiban PPh Pasal 21 atas Pajak Bisnis Sewa Kendaraan Selain Pajak Badan, jenis pajak yang harus dibayarkan pemilik usaha rental mobil mengacu pada PPh Pasal 21. Sesuai dengan ketentuan Pajak Penghasilan Pasal 21, pemilik usaha wajib menyetorkan pajak atas penghasilan yang diberikan kepada karyawan dalam bentuk gaji, honor, bonus, THR yang tidak melebihi penghasilan pokok. PPh Pasal 21 tersebut wajib dihitung, disetorkan, dan dilaporkan tiap bulannya. 3. Kewajiban PBB atas Pajak Bisnis Rental Mobil Pemanfaatan bumi dan bangunan untuk keperluan bisnis akan dikenakan Pajak Bumi dan Bangunan PBB. Pajak yang dibebankan atas pemanfaatan bumi dan atau bangunan tersebut tarif PBB sebesar 0,5%. Nilai ini didapatkan dari dasar pengenaan pajak bumi dan bangunan adalah NJOP dikurangi NJOPTKP. Baca juga Jenis Pajak Properti yang Harus Diketahui Pengusaha Bisnis Properti 4. Kewajiban Pajak atas Kendaraan Bermotor dari Pajak Sewa Kendaraan Kendaraan bermotor sebagai sarana utama untuk bisnis Sobat Klikpajak dikenakan pajak atas kepemilikan kendaraan bermotor. Ketentuan pajak berbeda-beda untuk setiap daerah. Pajak Kendaraan Bermotor yng terutang biasanya tertera pada STNK. Informasi lebih lengkap juga bisa Anda tanyakan ke pihak pelayanan di Kantor Samsat terdekat. Itulah kelima jenis pajak yang wajib dibayarkan oleh para pemilik bisnis rental mobil. Jika Anda telah memiliki bisnis rental mobil atau baru akan membangun bisnis tersebut, sebagai Wajib Pajak sebaiknya menyiapkan pelaporan pajak atas bisnis rental mobil yang Sobat Klikpajak miliki. 5. Kewajiban PPh 23 atas Bisnis Sewa Mobil Pajak lainnya atas sewa kendaraan adalah PPh sewa mobil yakni jenis Pajak Penghasilan PPh Pasal 23. PPh Pasal 23 adalah sebagai pajak yang dienakan pada penghasilan atas modal, hadiah, penghargaan. dan penyerahan atas jasa. Seperti diketahui, tarif PPh 23 sendiri ada beberapa tergantung objek pajak. Sedangkan yang berkaitan dengan pajak bisnis rental atau pajak sewa kendaraan ini, maka tarif PPh 23 yang dikenakan atas pajak sewa mobil adalah 2% dari jumlah bruto. Penjelasan tarif PPh 23 sebesar 2% dari jumlah bruto ini diperuntukkan atas Sewa dan penghasilan lain yang berkaitan dengan penggunaan harta kecuali sewa tanah/bangunan. Imbalan jasa teknis, jasa manajemen, jasa konstruksi, dan jasa konsultasi. Imbalan jasa lainnya yang diuraikan dalam Peraturan Menteri Keuangan PMK Nomor 141/ dan efektif berlaku pada 24 Agustus 2015. Bagi yang tidak memiliki NPWP Nomor Pokok Wajib Pajak akan dikenakan 100% lebih tinggi dari tarif PPh Pasal 23. Contoh; PT AAA menyewa kendaraan dari Tuan B sebagai pemilik rental mobil. Tuan B memiliki NPWP, maka PT AAA harus memotong PPh 23 sebesar 2% atas biaya sewa kendaraan yang diberikan ke Tuan B tersebut. Namun jika Tuan B tidak memiliki NPWP, maka PT AAA harus memotong tarif PPh 23 hingga dua kali lipat atas biaya sewa sewa kendaraan yang diberikan ke Tuan B. Belum punya NPWP? Panduan Lengkap Cara Membuat NPWP Syarat, Cara Daftar NPWP Online 6. Kewajiban PPN dan Tarif PPN Sewa Kendaraan Bisnis sewa kendaraan juga merupakan objek Pajak Pertambahan Nilai PPN. Memang, dalam Pasal 4A ayat 3 UU PPN No. 42 Tahun 2009 disebutkan bahwa jasa angkutan umum di darat dan di air serta jasa angkutan udara dalam negeri yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari jasa angkutan udara luar negeri. Namun perlu dipahami bahwa yang dimaksud angkutan umum di atas adalah khusus bagi pelat nomor berwarna kuning. Sedangkan untuk kendaraan berpelat hitam yang digunakan untuk berbisnis, maka transaksinya dikenakan PPN sewa kendaraan. Tarif PPN sewa kendaraan sebesar 11% mulai April 2022 sebagaimana tarif pajak pertambahan nilai terbaru yang diatur dalam UU HPP. Bagaimana cara menghitung PPN sewa kendaraan? Contoh, PT AAA menyewa kendaraan untuk keperluan perusahaan dari PT BBB dengan harga sewa per hari sebesar juta sudah termasuk PPN. Maka, perhitungannya adalah mencari Dasar Pengenaan Pajak DPP terlebih dahulu karea biaya sewa kendaraan tersebut sudah termasuk PPN. Caranya; DPP = 100/111 x = PPN sewa kendaraan = 11% = Jenis Pajak yang Dikenakan pada Belanja Jasa Sewa Kendaraan Perlu dipahami, penyewaan kendaraan bermotor bisa saja dilakukan oleh Wajib Pajak Badan, WP Orang Pribadi, maupun WP Bendahara. Dengan demikian, jenis pajak yang dikenakan atas jasa sewa kendaraan atau sewa mobil juga berbeda untuk masing-masing kategori wajib pajak. Berikut jenis pajak atas sewa kendaraan untuk masing-masing wajib pajak yang melakukan aktivitas penyewaan kendaraan 1. WP Bendahara Jenis pajak atas jasa penyewaan kendaraan bagi wajib pajak bendahara pemerintah adalah PPh 23 dan PPN. Khusus PPN, nilai sewa kendaraan yang dikenai pajak pertambahan atas penyewaan untuk wajib pajak bendahara pemerintah apabila lebih dari Rp1 juta. Sedangkan untuk PPh 23 tidak ada batasan nilai transaksi, artinya berapa pun nilai transaksinnya akan dikenakan pajak sewa kendaraan PPh Pasal 23. 2. WP Badan Sedangkan jenis pajak atas jasa penyewaan kendaraan bagi wajib pajak badan adalah PPh Pasal 23 saja. Wajib pajak badan ini seperti PT, Lembaga, Yayasan, atau CV dan lainnya, dan tidak ada batasan nilai transaksi sewa kendaraan untuk dikenai PPh 23. 3. WP Orang Pribadi Bagaiamana dengan wajib pajak pribadi? Jika penyewa adalah WP Pribadi atau perseorangan, maka tidak akan memotong PPh 23, karena memang ditunjuk sebagai pemotong PPh Pasal 23 sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Baca Juga Jenis dan Tarif PPh 23 Tanpa NPWP serta Pengecualiannya Cara Menghitung PPN dan PPh 23 atas Sewa Kendaraan Berikut contoh kasus cara menghitung PPN atas sewa kendaraan BBB merupakan wajib pajak bendahara melakukan kunjungan kerja dan menyewa kendaraan dari PT CCC dengan harga sewa sebesar per hari, sudah termasuk PPN. Sewa kendaraan selama 3 hari. Maka, perhitungan PPN sewa kendaraan tersebut adalah – Tarif sewa kendaraan per hari = – Tarif sewa kendaraan selama 3 hari = x 3 hari = Dasar Pengenaan Pajak DPP = 100/111 x = PPN atas Sewa Kendaraan = Tarif PPN x DPP = 11% x = Jadi, besar PPN atas sewa kendaraan yang harus dibayar Bendahara BBB kepada PT CCC adalah Setelah mengetahui Dasar Pengenaan Pajak DPP dan PPN atas sewa kendaraan, berikutnya PT CCC selaku pihak yang memberikan layanan sewa kendaraan akan dipotong PPh Pasal 23 oleh Bendahara BBB. Berikut cara menghitung PPh 23 yang harus dipotong oleh Bendahara BBB saat membayarkan sewa kendaraan ke PT CCC PPh Pasal 23 atas Sewa Kendaraan = Tarif PPh 23 x DPP = 2% x = Bagaimana jika pihak yang menyewakan kendaraan tidak memiliki NPWP? Bagi pihak yang menyewakan kendaraan tidak punya NPWP, maka akan dikenakan PPh 23 lebih tinggi dari tarif pajak PPh pasal 23 normal, yakni dari tarif normal 2% menjadi dua kali lipat. Contoh, 1. PT A membayar sewa kendaraan dengan nilai sewa kepada Tuan B. Tuan B memiliki NPWP, maka PPh Pasal 23 yang harus dipotong PT A adalah 2% x = 2. PT A membayar sewa kendaraan dengan nilai kepada Tuan B, namun Tuan B tidak memiliki NPWP, maka PPh 23 yang harus dipotong PT A adalah 200% x 2% x = Kondisi pihak yang menyewakan kendaraan tidak memiliki NPWP biasanya pemilik rental mobil yang memang belum mendaftarkan diri sebagai WP Badan. Setelah mengetahui jenis pajak yang dikenakan atas sewa kendaraan, maka total jumlah pajak atas sewa kendaraan ini adalah PPN = PPh 23 = Total pajak atas sewa kendaraan adalah Dari contoh perhitungan pajak atas sewa kendaraan tersebut, maka pengenaan pajak ini dikenakan pada pihak yang menyewa maupun pihak yang menyewakan. Kewajiban Membuat Faktur Pajak dan Bukti Potong PPh 23 Konsekuensi sebagai Pengusaha Kena Pajak adalah harus melakukan pembuatan Faktur Pajak serta mencantumkan PPN sebesar 11% dari jasa yang akan berikan. Tapi tidak perlu khawatir soal kewajiban pembuatan Faktur Pajak ini, karena kelola Faktur Pajak dapat dilakukan dengan cara mudah & cepat melalui e-Faktur Mekari Klikpajak. Seperti diketahui, DJP telah mewajibkan Wajib Pajak WP Pengusaha Kena Pajak PKP yang selama ini menggunakan aplikasi e-Faktur Client Desktop DJP, harus install dan download patch terbaru untuk updatee-Faktur pada perangkat komputernya agar bisa menggunakan aplikasi yang dilengkapi dengan fitur prepopulated ini. Dengan fitur prepopulated e-Faktur maka DJP sudah menyiapkan data yang dibutuhkan untuk kemudian PKP tinggal mencocokkan saja saat pembuatan e-Faktur maupun pelaporan SPT Masa PPN-nya. Ingat, meskipun PKP pengguna e-Faktur Client Desktop sudah update e-Faktur tapi tetap harus berpindah ke aplikasi e-Faktur Web Based DJP di saat akan melaporkan SPT Masa PPN. Karena DJP telah menutup pelaporan SPT Masa PPN di e-Filing dan e-SPT. Tapi lapor SPT Masa PPN wajib di aplikasi e-Faktur. Update sistem terbaru e-Faktur DJP ini juga harus dilakukan pada server PJAP mitra resmi DJP, seperti Jadi, ketika Anda menggunakan e-Faktur Klikpajak, bukan hanya dapat langsung memanfaatkan fitur prepopulated e-Faktur untuk membuat Faktur Pajaknya, tapi juga bisa lapor SPT Masa PPN di e-Faktur tanpa keluar atau pindah platform. Terbaru, DJP kembali memperbarui sistem e-Faktur ke versi eFaktur dan versi eFaktur Pembaruan sistem eFaktur tersebut guna mengakomodir penambahan fitur pelayanan pajak sekaligus penyesuaian jumlah pengenaan tarif PPN terbaru yakni tarif PPN 11% mulai April 2022. Selengkapnya baca di sini tentang Update Terbaru eFaktur PPN. Langsung saja gunakan aplikasinya, biar yang mengurus sistemnya untuk mempermudah pembuatan e-Faktur, pembayaran PPN, hingga pelaporan SPT Masa PPN dengan mudah hanya dalam satu langkah. Ingin langsung menggunakan aplikasi e-Faktur tanpa install aplikasinya? Juga tak ingin repot update eFaktur dan eFaktur 3,2? Langsung saja daftar dan aktifkan akun e-Faktur Sobat Klikpajak di Kenapa urus Faktur Pajak lebih mudah di Mekari Klikpajak? Melalui Mekari Anda dapat membuat berbagai macam Faktur pajak, mulai dari Faktur Pajak Pengganti, Retur, bahkan dapat menghapus draft Faktur Pajak, hingga bayar PPN dan lapor SPT Masa PPN dengan langkah-langkah yang mudah hanya dalam satu platform. Bahkan administrasi e-Faktur semakin cepat dan praktis karena terintegrasi dengan aplikasi akuntansi online Sehingga Anda dapat menarik data laporan keuangan yang akan dibuat Faktur Pajaknya dengan sangat mudah dan simpel. Lihat beberapa tutorial penggunaan aplikasi e-Faktur Klikpajak berikut ini Alur Pembuatan Faktur Pajak, Bayar PPN dan Lapor SPT Masa PPN di e-Faktur Tutorial Membuat Berbagai Jenis Faktur Pajak di e-Faktur Cara Menggunakan Prepopulated Faktur Pajak Masukan di e-Faktur Cara Lapor SPT Masa PPN Online Terbaru di e-Faktur Klikpajak Cara Rekonsiliasi Pajak Otomatis di e-Faktur Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang! Cara Membuat Bukti Potong PPh 23 atas Sewa Kendaraan Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bagi pihak yang membayarkan sewa kendaraan dikenakan PPh 23, memiliki kewajiban membuat bukti pemotongan PPh Pasal 23 dan melaporkan pemungutan pajaknya. Pembuatan bukti potong PPh 23 dan pelaporan SPT Masa PPh 23 harus dilakukan melalui aplikasi e-Bupot Unifikasi. Berikut cara membuat bukti potong PPh Pasal 23 dan melaporkan SPT Masa PPh 23 melalui e-Bupot Unifikasi Cara Membuat Bukti Potong PPh 23 di e-Bupot Unifikasi Lapor PPh 23 Online dan Cara Membuatnya di e-Bupot Unifikasi Itulah penjelasan tentang pajak bisnis rental mobil mulai dari PPN sewa kendaraan atau PPh sewa mobil dan pajak lainnya yang perlu diketahui bagi Anda yang berkecimpung di dunia sewa kendaraan yang tidak lepas dari kewajiban pajak sewa kendaraan. Bayar dan Lapor PPh Bisnis Sewa Kendaraan dengan Mudah di Klikpajak Sudah mengetahui tentang pajak bisnis rental mobil atau pajak sewa kendaraan, termasuk tarif PPh sewa kendaraan atau tarif pajak sewa kendaraan, ya? Kini saatnya membayar dan melaporkan pajak bisnis rental mobil atau pajak sewa mobil. Dalam proses pembayaran atau penyetoran pajak atas sewa kendaraan harus sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, salah satunya mengisi Kode Akun Pajak KAP dan Kode Jenis Setoran KJS pajak dengan benar. Berikut adalah kode akun pajak dan kode jenis setoran pajak untuk wajib pajak yang melakukan pemotongan pajak penghasilan maupun pajak pertambahan nilai 1. KAP dan KJS untuk Pemotong Pajak merupakan Bendahara a. PPN Kode Akun Pajak 411211 Kode Jenis Setoran 910 Bendahara APBN Kode Jenis Seotran 920 Bendahara APBD Kode Jenis Setoran 930 Bendahara Desa b. PPh Pasal 23 Kode Akun Pajak 411124 Kode Jenis Setoran 104 2. KAP dan KJS untuk Pemotong Pajak sebagai WP Badan Kode Akun Pajak 411124 Kode Jenis Setoran 104 3. KAP dan KJS untuk Pemotong Pajak merupakan WP Pribadi Daftar jenis KAP dan KJS selengkapnya baca di sini. a. Cara Bayar Pajak Sewa Kendaraan Ingat, sebelum bayar atau setor pajak ke kas negara, Sobat Klikpajak harus membuat yang namanya Kode Billing dari DJP terlebih dahulu sebagai syarat bayar pajak. Setelah mendapatkan Kode Billing dari DJP, selanjutnya membayar/menyetor pajak melalui ATM, internet banking atau teller bank/pos persepsi. Pengetahuan membayar pajak online bagi perusahaan mutlak diperlukan. Karena dengan sistem bayar pajak online ini, proses pembayaran pajak Sobat Klikpajak akan menjadi lebih mudah, lebih cepat, dan lebih akurat. Tahukah? Kini Sobat Klikpajak dapat membuat Kode Billing sekaligus bayar billing-nya melalui virtual account bank hanya dalam satu platform di e-Billing Klikpajak. akan menerbitkan ID Billing Sobat Klikpajak resmi dari DJP dan Sobat Klikpajak dapat langsung membayar Pajak tanpa keluar dari platform. Karena e-Billing Klikpajak terintegrasi dengan bank persepsi yang ditunjuk DJP untuk menerima pembayaran/setoran pajak. Melalui e-Billing Klikpajak, Sobat Klikpajak dapat membuat Kode Billing untuk semua jenis Kode Akun Pajak KAP dan Kode Jenis Setoran KJS dengan mudah dan gratis. Semua riwayat ID Billing dan SSP akan tersimpan dengan aman sesuai jenis dan Masa Pajak yang diinginkan. Begitu juga Nomor Transaksi Penerimaan Negara NTPN akan disimpan dengan rapi dan aman pada fitur Arsip Pajak di Klikpajak. Sistem e-Billing akan membimbing Sobat Klikpajak mengisi Surat Setoran Pajak SSP elektronik dengan benar sesuai transaksi. Setelah pembayaran pajak selesai, Sobat Klikpajak akan langsung menerima Bukti Penerimaan Negara BPN resmi dari Direktorat Jenderal Pajak DJP. Baca Juga Tutorial Cara Mudah Bayar Pajak Online di eBilling Klikpajak b. Cara Lapor PPh Bisnis Sewa Kendaraan Setelah mengetahui cara bayar pajak bisnis rental mobil atau pajak sewa kendaraan, kini waktunya tahu cara lapor pajaknya. Melalui Anda tidak hanya dapat melakukan bayar pajak saja, tapi juga bisa melaporkan pajak yang dibayarkan. Sebelum menyampaikan SPT pajak, terlebih dahulu harus melakukan daftar pajak online. Setelah melalui tahap cara menghitung pajak penghasilan perusahaan, berikut cara lapor SPT pajak online Cara Lapor SPT Tahunan Pajak Badan di e-SPT Tahunan Badan Sobat Klikpajak juga dapat mengetahui cara lapor SPT PPh Pribadi berikut ini Cara Lapor SPT Pajak Pribadi di e-Filing Urusan Pajak Bisnis Sewa Kendaraan Beres, Bisnis pun Lancar dengan Mekari Klikpajak Sudah sepatutnya sebagai pebisnis memahami seluk beluk yang berkaitan dengan kegiatan usahanya, salah satunya manfaat Bea Cukai adalah untuk kepentingan kegiatan ekspor impor. Agar urusan perpajakan Anda beres dan bisnis pun dapat berjalan dengan lancar, gunakan apikasi pajak online Mekari Klikpajak. Melalui Klikpajak, Anda dapat mengurus berbagai kewajiban perpajakan dengan mudah dan cepat karena dapat dilakukan dalam satu platfrom, sebab Klikpajak memiliki fitur lengkap. Mekari Klikpajak adalah cara simpel untuk melakukan berbagai aktivitas perpajakan Sobat Klikpajak, mulai dari menghitung, membayar dan cara lapor pajak dalam satu platform. “Klikpajak akan menghitung kewajiban pajak dengan tepat dan akurat sehingga Sobat Klikpajak terhindar dari kesalahan penghitungan yang dapat menyebabkan pengenaan sanksi denda pajak.” Tentu saja bukan hanya menghitung, membayar dan melaporkan pajak saja, fitur lengkap Mekari Klikpajak yang semakin memudahkan aktivitas perpajakan Anda mulai dari membuat bukti pungutan pajak pertambahan nilai secara elektronik hingga Bukti Potong elektronik. Temukan kemudahan urus perpajakan lainnya dengan Mekari Klikpajak di bawah ini Fitur Lengkap Aplikasi Pajak Online Terintegrasi Mitra Resmi DJP Saya Mau Coba Gratis Klikpajak Sekarang! Itulah penjelasan tentang apa saja jenis pajak dan tarif pajak sewa kendaraan yang harus dipahami wajib pajak pelaku usaha maupun yang penyewa kendaraan, semoga bermanfaat untuk Anda!

cara menghitung tarif sewa mobil